Hak cipta untuk TI sangat diperlukan karena dengan adanya hak cipta untuk produk TI para pencipta/penemu produk TI akan mendapatkan keuntungan secara legal. Apabila terjadi pembajakan terhadap produk tersebut, maka pemilik lisensi dapat menuntut pembajak produknya.
Banyak pencipta/penemu produk TI berlomba-lomba untuk melegalkan produk TI mereka untuk mendapatkan keuntungan untuk mereka sendiri. Hal ini berlaku karena apabila pihak lain memakai produk pemegang lisensi, pihak tersebut diharuskan mengikuti syarat yang ditentukan oleh pemegang lisensi.
Aplikasi yang kita buat sendiri bukan merupakan sistem bajakan karena pengertian sistem tidak sama dengan aplikasi. Selain itu apabila aplikasi tersebut merupakan buah pikiran kita hal itu murni hak kita. Tetapi lebih baik didaftarkan hak ciptanya sehingga tidak timbul hal yang tidak diinginkan seperti pembajakan.
Selasa, 06 April 2010
Hak Cipta Untuk Produk TI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar